Saturday, November 14, 2015

DPR: Pemerintah Harus Usut Beras Impor Ilegal

DPR: Pemerintah Harus Usut Beras Impor Ilegal  
Oleh : Wiyanto

Pemerintah diminta serius melakukan pengusutan terkait adanya dugaan telah lama beredar beras illegal di Pulau Sumatera dari Vietnam.

Anggota DPR RI Komisi IV Rofi Munawar menuturkan, jika tidak ada respons yang baik maka beras illegal dipastikan akan membanjiri sentra-sentra beras utama di Pulau Sumatera.

"Sejatinya temuan beras imporillegalini sudah diketahui pemerintah dan bulog sejak lama, namun mereka hingga saat ini seakan enggan melakukan investigasi dan penelitian lanjutan terhadap permasalahan ini. jika saja ada keseriusan pemerintah, tentu saja sengkarut masalah tata niaga beras tidak akan berlarutlarut," ujar Rofi Munawar di Jakarta, Kamis (12/11/2015)

Legislator asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, keberadaan beras impor illegal telah meresahkan petani lokal, karena komoditas ini harganya lebih murah, mudah disamarkan dan sulit di deteksi perbedaannya dengan beras lokal. Melihat kondisi tersebut, rofi memberikan pandangan bahwa ada beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah.

Pertama, secara teknis melakukan verifikasi dan identifikasi pintu-pintu masuk tidak resmi yang seringkali dijadikan tempat masuk beras impor illegal. Kedua, penguatan regulasi dengan membangun sistem koordinasi yang efisien antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Bulog dan aparat penegak hukum berbasisreal timedan terintegrasi. Ketiga, penegakan hukum yang maksimal diantaranya dengan penegakan hukum yang serius terkait pelaku penyeludupan beras illegal baik secara administrative maupun hukum positif, agar mampu memberikan efek jera kepada pelaku.

"Keberadaan beras impor illegal dikhawatirkan menjadi salah satu basis data pemerintah terkait kesediaan cadangan beras nasional. Apa yang kita pikir bahwa beras yang ada merupakan produksi nasional, namun ternyata merupakan campuran beras impor illegal. Perlu verifikasi yang serius," ucap Rofi.

Diketahui, Kepala Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Jambi Laode Amijaya Kamaludin menyebutkan bahwa beras impor illegal yang masuk ke Indonesia mencapai 4 juta ton per tahun. Beras Vietnam ini disebut illegal karena impor beras jenis medium tersebut tidak dilakukan Perum Bulog dan tak tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS).

Situasi ini ditegaskan oleh peneliti beras dari Universitas Cantho Vietnam yang menuturkan produksi beras Vietnam mengalami surplus 6-7 juta ton per tahun. Adapun, kelebihan produksi tersebut diserap oleh Cina sebanyak 2 juta ton, Indonesia 1-15 juta, dan Filipina 0,5 1 juta ton.

"Secara prinsip pemerintah menegaskan bahwa tidak akan melakukan importasi beras di Tahun 2015, namun dalam perkembangannya wacana impor datang silih berganti dari pihak pemerintah sendiri. Sejalan dengan itu, proses audit kebutuhan data beras nasional tidak kunjung sinkron antara kementerian teknis, otoritas data dan konsumen," kata Rofi. [jin]

sumber : inilah.com

Baca Juga :
Berita Politik Dalam Negeri 2015

No comments: