Thursday, November 12, 2015

menteri rini cetak 2 kebijakan skandal


# Fahri: Menteri Rini Cetak 2 Kebijakan Skandal
Oleh : Happy Karundeng

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno selama menjabat sudah mengeluarkan dua kebijakan skandal.
Ia memaparkan kebijakan pertama adalah terbitnya peraturan presiden (Perpres) tentang kereta api cepat Jakarta-Bandung. Kedua adalah keputusan Pelindo II memperpanjang konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok kepada perusahaan Hong Kong, Hutchison Port Holdings (HPH).

"Dua kebijakan ini adalah skandal besar yang oleh menteri sebelumnya tidak disetujui," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Ia menyatakan Menteri Rini harusnya lebih menaati konstitusi. BUMN tidak bisa bertindak seperti perusahan swasta. Ada beberapa undang-undang (UU) yang terkait di antaranya UU BUMN, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Badan Pemeriksa Keuangan.

"Makanya auditnya pun dilakukan oleh BPK. Jadi segala macam deal-deal yang dilakukan BUMN tidak bisa mekanisme bisnis tu bisnis seperti yang dipraktekkan oleh menteri BUMN belakangan ini," ujarnya. [rok]

sumber : http://nasional.inilah.com/read/detail/2251634/fahri-menteri-rini-cetak-2-kebijakan-skandal

Baca Juga :
Berita Politik Dalam Negeri 2015

No comments: